Kumpulan Berita
Berdasarkan SKB tersebut, ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini.
Terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023.
Apakah tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari libur nasional?