Kumpulan Berita
Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan kini tengah menanti hukuman mati.
Herry Wirawan akan segera menghadapi hukuman mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Menurut dia, hakim tentu telah mempertimbangkan banyak hal sebelum menjatuhkan vonisnya.
Herry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Ridwan Kamil: Seadil-adilnya Hukum
Hakim ingin memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung telah menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati
Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa.