Kumpulan Berita
Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nyoman merupakan terdakwa penerima suap terkait pengurusan izin impor bawang putih.
Selain pidana penjara, Nyoman Dhamantra juga dituntut denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Mantan anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa KPK yang mendakwanya menerima suap Rp2 miliar.
Mantan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus suap impor bawang putih.
Berkas penyidikan ketiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Made Ayu Ratih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.
Jaksa KPK mendakwa 3 pihak swasta tersebut memberikan suap kepada mantan anggota DPR Nyoman Dhamantra senilai Rp3,5 miliar.