Kumpulan Berita
Laporan Janivan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Benny juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku kurang menyenangkan dari oknum polisi tersebut.
Polisi yang melakukan intimidasi tersebut nantinya bakal langsung ditindak oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.
Dewan Pers mengecam pelaku kekerasan dan penghalang-halangan kerja wartawan.
Otoritas Universitas Negeri Makassar (UNM) menyangkal kabar bahwa rektor mereka Prof Husain Syam memukul Wahyudin, wartawan kampus.
Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menjelaskan, jika kekerasan terhadap jurnalis terjadi dikarenakan beberapa faktor.
Novel yang saat itu berada di panggung acara mengakui memang terjadi perselisihan, namun pada malam itu pihaknya langsung menyelesaikannya.
Beberapa wartawan mengalami tindakan intimidasi saat melakukan liputan dalam acara Munajat 212 di Monas.