Kumpulan Berita
Hal itu lantas ditanggapi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Polisi menangkap 3 orang tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar.
Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa TNI dan pemerintah daerah akan mendukung personel kepolisian.