Kumpulan Berita
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berpergian ke luar negeri.
Irwandi Yusuf membantah adanya aliran dana gratifikasi kepada tersangka Izil Azhar senilai Rp32,4 miliar.
zil Azhar menyampaikan permohonan maaf atas tindakan korupsi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan orang kepercayaan dari Irwandi Yusuf.