Kumpulan Berita
Mantan Panglima GAM Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Izil Azhar ditangkap KPK, kini tersisa 4 tersangka masih buron.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu akan berada di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.
Dia merupakan salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari lembaga antirasuah.