Kumpulan Berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib masuk kerja besok, Rabu 26 April 2023
Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai masuk kerja kembali mulai hari ini pasca libur natal dan tahun baru.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS diminta untuk tidak bolos kerja pada hari ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tidak bolos kerja.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur natal dan tahun baru.
Aparatur Sipil Negara diingatkan kembali untuk mulai masuk kerja pada Senin 28 Desember hingga 30 Desember mendatang.
Pegawai Negeri SIpil (PNS) akan kembali aktif bekerja pada 10 Juni 2019, pasca libur Lebaran.
Dalam masa libur Lebaran, PNS diatur oleh pemerintah yakni mengenai hari cuti bersama hingga tanggal masuk kembali setelah libur.