Kumpulan Berita
Sebelumnya, Kejagung diminta untuk menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djoko Tjandra diduga memberikan suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (JPM) untuk kepengurusan fatwa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap.
Tersangka Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pidana yang menjerat terpidana Djoko Tjandra.
Mahfud MD memastikan berkas perkara Djoko Tjandra aman, meski Gedung Utama Kejagung terbakar.
PJI tidak akan memberikan pembelaan terhadap jaksa Pinangki.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Jaksa Pinangki langsung dibawa ke Kejaksaan Agung kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.