Kumpulan Berita
Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tarif tol.
Tarif tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Pekanbaru Dumai (Permai) naik berlaku mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.