Kumpulan Berita
Anang pun mengaku dirinya sangat mengenal baik Irwan.
Agenda persidangan hari ini yaitu pemeriksaan saksi.
Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka.
Ketiganya ialah, Jemmy Sutjiawan (Pihak Swasta), Feriandi Mirza (Kepala Backhaul Bakti), dan Elvano Hatorangan (Pejabat PPK).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memboyong sebanyak 10 saksi ke meja hijau.
Fahzal kemudian kembali menegaskan kepada saksi bahwa hal tersebut artinya tidak dilakukan survei pada proyek tersebut.
Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan mengembalikan uang Rp27 Miliar yang sempat diterima kliennya oleh pihak swasta.
Delapan orang saksi kembali diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G