Kumpulan Berita
M Syahrir bakal disidang atas perkara dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memeriksa sebanyak 16 saksi kurun waktu 27-28 Februari 2023, terkait korupsi mantan Kakanwil BPN Riau.
KPK menyita dua mobil mewah diduga berasal dari hasil korupsi mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau, M Syahrir
Syahrir dijebloskan ke penjara usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, hari ini.