Kumpulan Berita
Perempuan berinisial RD (31) mengaku diperkosa mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril di salah satu hotel.
Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya.
Pihaknya harus terlebih melihat dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret anggota Polri tersebut secara berimbang.
Zulpan meminta persoalan antara RD dan Iptu Tapril dapat dilihat lebih berimbang.
Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan jika mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril melakukan hubungan terlarang
Perempuan berinisial RD (31) mengaku diperkosa mantan Kapolsek Pinang, Iptu M.
Selain intimidasi, Iptu M Tapril juga menawarkan sejumlah uang agar tidak melanjutkan laporan alias damai.
"Aku sudah menyurati bapak Kapolri, bapak Kapolda juga sudah," kata RD di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022).