Kumpulan Berita
Kedua anak disabilitas tersebut berumur 10 tahun dan 12 tahun, keduanya dilepas orangtuanya.
Puluhan siswa SMPK Lolondolor, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah dihukum guru berinisial YTY.
Seorang pria bernama Supriatin diamankan Polsek Palmerah lantaran diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.
Ketidakhadiran Atalarik Syach dalam sidang hak asuh anak diketahui diwakilkan oleh pengacaranya, Junaedi.
Sedikitnya 23.683 anak diduga jadi korban eksploitasi sebuah produk rokok ternama sejak 2008.