Kumpulan Berita
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih.
Pihaknya juga tidak mengetahui siapa yang memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra untuk dapat berpergian di dalam Indonesia.
Polri masih terus melakukan pendalaman mengenai hal tersebut sembari mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Dia tahu kelemahan kita. Dia main di kelemahan kita itu.
BKD sedang melakukan pendalaman kepada Asep terkait pengurusan e-KTP Djoko Tjandra apakah sudah sesuai dengan prosedur atau SOP.
Asep dinonaktifkan lantaran Pemprov DKI tak ingin pelayanan di Kelurahan Grogol Selatan terganggu.
Saat itu, Djoko Tjandra ditemani pengacaranya, Anita dan sopirnya datang ke kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Buronan kasus korupsi Bali Djoko Tjandra mangkir dari sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.