Kumpulan Berita
UGM kata dia, seharusnya turut menyelesaikan skandal ijazah Jokowi tersebut sebagai tempat lahirnya calon para pemimpin Indonesia.
Roy Suryo menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebutkan, dengan P-21 tersebut, pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah tersebut yang selama ini dinarasikan palsu.
Fritz mengatakan, dalam teori hukum terdapat 3 pilar dasar yang perlu dilaksanakan. Oleh karena itu, jika Roy Suryo tidak ditahan, maka bagian dari ketidakadilan.
Abdullah merasa bingung lantaran perubahan pasal ini dilakukan setelah proses pemeriksaan berjalan selama satu tahun dan status berkas perkara sebenarnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Roy menyebut video tumpukan berkas adalah hoaks dan minta kejaksaan menertibkan penyebarnya.
Persolan laporan ini berkaitan dengan pencatutan nama Arif dalam surat yang akan disampaikan kepada Jokowi.
Adapun agenda ke Solo ini ditunjukkan ke rumah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berkaitan kasus tudingan ijazah palsu.