Kumpulan Berita
Hampir 10 Jam, Kamaruddin Simanjuntak Masih Diperiksa Bareskrim Polri
Majelis hakim sepakat untuk menjatuhkan vonis selama lima bulan penjara terhadap Ferdinand Hutahaean.
Dia terbukti melakukan penyebaran kabar tak lengkap soal Omnibus Law UU Ciptaker.
Sidang ditunda karena Jaksa berhalangan hadir.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidaya
Pihak kepolisian mengamankan seorang warga Pelalawan, Riau, karena menyebarkan hoaks yang membuat warga resah.
Seorang ibu Ketua RT di Kota Palangkaraya, Kalteng harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan informasi palsu alias hoaks.