Kumpulan Berita
Dalam eksepsinya, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menilai JPU keliru dengan dakwaannya
Diduga menyebarkan informasi hoaks dan fitnah di media sosial terkait Pilpres 2019, dua pegawai non PNS terancam dipecat.
Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya melaporkan hal tersebut di wilayah Polres Klaten.
Andre Rosiade menyebut terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet seperti Mak Lampir.
Drama kebohongan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet terbongkar di sidang perdana di PN Jaksel.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat duduk di kursi persidangan, Ratna Sarumpaet langsung menyapa media dengan mengacungkan salam dua jari.
PN Jaksel tidak membolehkan untuk menyiarkan secara langsung atau live jalannya persidangan Ratna Sarumpaet.