Kumpulan Berita
Pemuda berinisial UKH warga Bekasi ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebaran berita bohong, tentang ijazah Palsu Presiden Joko Widodo.
Wakil Kepala Satuan Tugas Nusantara Brigjen Fadil Imran mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menangkal peredaran berita bohong.
Tersangka MIK sempat melarikan diri ke Majalengka, Jawa Barat, sebelum ditangkap di kediamannya di kawasan Cilegon, Banten.
Tersangka penyebar informasi palsu (hoax) tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos, akan dikenakan pasal berlapis.
Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku kasus penyebaran berita hoax.