Kumpulan Berita
Polisi pun meminta bila menyerahkan diri ke kantor polisi, jangan membawa pendukungnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Penggilan kedua dilayangkan lantaran Habib Rizieq tak hadir pada pemeriksaan pertama, Kamis 10 Desember 2020.
Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Tim kuasa hukum perlu berkoordinasi dengan HRS terkait dengan kasus yang menjadi sorotan publik ini.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus kerumunan.
Seandainya masih tetap membandel maka akan segera dibubarkan.