Kumpulan Berita
Periksa Dito Mahendra, KPK Koordinasi dengan Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD)
Dito Mahendra mempunyai ruangan khusus senpi di rumahnya.
KPK terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Upaya jemput paksa oleh KPK terhadap saksi Dito Mahendra di kediamannya gagal dilakukan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengusaha Mahendra Dito
Dia merupakan terdakwa kasus menghalangi penyidikan kasus suap dan penerimaan gratifikasi.
Tim jaksa KPK telah menyerahkan memori banding tersebut pada Jumat, 30 April 2021.