Kumpulan Berita
Sidang kasus surat jalan palsu yang menjerat Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo segera disidangkan.
Dengan adanya putusan itu pula, Argo meminta agar semua pihak menghormati hasil yang telah diketuk oleh hakim tersebut.
Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte meyakini hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukannya.
Kedua belah pihak penggugat dan tergugat menyerahkan kesimpulan.
Sidang diagendakan dengan lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli.
Tim hukum Bareskrim Polri memastikan, bahwa Napoleon Bonaparte terbukti telah menerima menyetujui kesepakatan senilai Rp7 miliar.