Kumpulan Berita
Ahmad Dhani masih harus menjalani pidana hukuman percobaan selama enam bulan atas kasus pencemaran nama baik atau 'vlog idiot'.
Usai bebas dari penjara, Ahmad Dhani mengaku akan segera kembali ke rumah.
Kebebasan Ahmad Dhani pada hari ini (30/12/2019) disambut oleh para pendukungnya.
Saat kebebasan Ahmad Dhani pada 30 Desember mendatang, dia akan dijemput sekitar 500-an penggemarnya.
"Sidang ditunda sampai hari Selasa tanggal 23 April jangan sampai ditunda lagi," katanya.
Ia mengatakan, Ahmad Dhani tidak secara eksplisit menyebutkan pendemo idiot.
Polisi telah menetapkan dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert sebagai tersangka.
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.