Kumpulan Berita
Eks Dirut Jasa Marga Desi Arryani didakwa merugikan negara Rp202 miliar tekait korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif.
Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang sebanyak Rp12 miliar, serta satu aset tanah.
KPK menelisik penggunaan Vibrating Wire Strain Gauge (VWSG) dalam pembangunan Jembatan Waterfront City di Kampar.
Yuly Ariandi Siregar diperiksa terkait dugaan perannya memanipulasi data keuangan proyek-proyek subkontraktor fiktif.
Danny akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.
Perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari ke depan mulai 21 September 2020.