Kumpulan Berita
Waketum MUI, Anwar Abbas menyebut kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama.
Polres Cianjur berhasil menangkap dua perempuan pelaku dugaan TPPO dengan modus kawin kontrak.
Dia menyebut kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama.