Kumpulan Berita
Tukang bangunan yang menjadi saksi dalam persidangan ini dicecar soal rokok saat kebakaran Gedung Kejagung.
Usai diperiksa, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Kedua saksi itu akan diperiksa pekan depan terkait pengakuan Dirut PT APM soal bendera perusahaannya dipinjam.
Penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen Kejagung yakni NH terkait kebakaran Gedung Kejagung.
Ketujuh tersangka yang diperiksa hari ini tidak ditahan.
Kapuspen Kejaksaan, Agung Hari Setiyono, memilih irit bicara saat ditanya mengenai penetapan tersangka salah satu pejabatnya.
Gelar perkara ini menjadi penting lantaran konstruksi hukum yang di ekspose penyidik, nantinya akan dibawa ke ranah persidangan oleh JPU.