Kumpulan Berita
Pemerintah akan menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2 dan 3 rawat di empat Rumah Sakit (RS)
BPJS Kesehatan segera menghapus dihapus kelas 1, 2 dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)