Kumpulan Berita
DJSN tengah mempertimbangkan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025.
BPJS Kesehatan berencana menghapus iuran kelas 1,2 dan 3
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan mulai naik 1 Januari 2021. Hal ini dinilai bisa menghambat pemulihan ekonomi Indonesia.
KPCDI telah mendaftarkan uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang jadi regulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke MA.
Menunggak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama 6 bulan
Iuran BPJS Kesehatan akan mulai naik pada 1 Juli 2020 untuk kelas I dan kelas II.