Kumpulan Berita
Keraton Agung Sejagat yang terletak di Dusun Pogung Desa Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat mengaku geram dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (15/1/2020), garis polisi dipasang di gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, di depan pintu masuk.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan 10 warga Pogung Juru Tengah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jawa Tengah menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
Pemkab Purworejo memberi kesempatan pihak Kraton Agung Sejagat (KAS) untuk mengurus perizinan.
Polisi turut mengamankan sejumlah dokumen palsu dalam penangkapan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo.
Berikut alasan Polda Jawa Tengah mengamankan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.