Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, sore hari ini.
Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa KPU tidak pernah memproses Pergantian Antar Waktu atau PAW Harun Masiku sebagai Anggota DPR.
Arief dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).
Arief Budiman mengakui memang pernah mendengar apa yang disampaikan Wahyu terkait adanya 'aroma' pemakelaran.
Ketua KPU mengatakan Wahyu bisa diberhentikan sementara setelah menjalani persidangan dan statusnya sebagai terdakwa
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya bakal segera melaporkan kepada Presiden Jokowi ihwal status tersangka Wahyu Setiawan.
Arief mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi langsung kabar ini ke KPK.
Arief Budiman menjelaskan, mengapa pihaknya kembali mengajukan draft agar mantan terpidana bandar narkoba.