Kumpulan Berita
Presiden ke-6 RI malah asyik memamerkan empat lukisan terbarunya.
Pemerintah telah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang mengusung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Saya diam, jangan menekan-nekan". Itu kata Jendral Purnawirawan Moeldoko, Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Johni Allen Marbun sebagai penggugat diwakili kuasa hukumnya.
Prahara Partai Demokrat masih menarik untuk dicermati, kedua kubu terus bermanuver baik di ranah politik.
Menkumham meneliti berkas dokumen Demokrat baik dari kubu AHY maupun Moeldoko.
Jhoni Allen menggugat AHY untuk membayar ganti rugi atas pemecatan tersebut sebesar Rp55,8 miliar.
Berdasarkan UU Partai Politik, KemenkumHAM memiliki waktu 7 hari sesuai peraturan perundang-undangan.