Kumpulan Berita
Saiful Huda meyakini bebasnya Anas Urbaningrum akan menjadi babak baru kepengurusan dan kepemilikan Partai Demokrat.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung.
Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK dikatakan AHY adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.