Kumpulan Berita
Kasus yang menjerat Jumhur itu merupakan suatu ketidakadilan.
Di persidangan, diketahui ada dua kalimat yang dituliskan Jumhur dan dianggap sebagai berita hoaks.
Berdasarkan pantauan, sidang tersebut digelar pada sekitar pukul 11.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa.
Polri telah merampungkan berkas penyidikan tersangka petinggi dan anggota KAMI terkait demo Omnibus Law yang berujung ricuh.
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat akan disidang terkait demo UU Omnibus Law yang berujung ricuh.
Mahfud menyebut pemberian penghargaan ke Gatot Nurmantyo bukan untuk membungkam.