Kumpulan Berita
Kolonel Priyanto mengatakan dirinya tidak tega melihat Kopda Dwi Atmoko yang telah mempunyai hubungan emosional dengannya.
Pasalnya, saat peristiwa tabrakan, Handi hanya mengalami luka di bagian tulang kepala.
Kolonel Priyanto beralasan bahwa saat ditemukan, tubuh Handi telah dalam keadaan kaku.
Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor.
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta berencana memanggil ahli sebagai saksi dalam sidang perkara Kolonel Priyanto.
Kolonel Inf Priyanto, pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Jawa Barat, terungkap tidak mau menuruti dua anak buahnya.
Wirdel menuturkan, Kopda Andreas yang mengemudikan mobil merasa bersalah karena sudah menabrak kedua korban.
Mereka kemudian membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai.