Kumpulan Berita
Politikus Partai Golkar ini ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur
KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua, Kamis (15/2/2022), malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai tersangka.
Uang yang disita itu, ditaksir berjumlah miliaran rupiah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih.