Kumpulan Berita
Semua terdakwa juga dikenai hukuman denda sebesar Rp200 Juta.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etika.
Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan memori kasasi terkait vonis perampasan aset terdakwa Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean setelah pihaknya meminta klarifikasi Albertina Ho.
Salinan itu dibutuhkan untuk proses eksekusi putusan tersebut.
Albertina Ho menyebutkan, sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron itu bakal digelar Kamis (2/5/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh