Kumpulan Berita
Penyanyi sekaligus aktor Kris Wu diprediksi bakal mendapatkan hukuman kebiri saat dideportasi ke Kanada.
Musisi China, Kris Wu atau Wu Yifan, telah resmi divonis hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing.
Tak hanya dihukum penjara, Pengadilan juga mendeportasi Kris Wu setelah dia menyelesaikan masa hukumannya.
Ada 1,9 juta video pendek dan 7.000 cuplikan drama Kris Wu yang telah dihapus dari situs China.
Setelah 2 minggu menjalani pemeriksaan di Kepolisian Chaoyang, kasus dugaan pemerkosaan dilimpahkan ke kejaksaan.
Remaja AS mengaku, menjadi korban pemerkosaan Kris Wu setelah menghadiri pesta sang rapper.
Korban yang merupakan fans Kris Wu itu dicekoki obat hingga tak sadarkan diri lalu diperkosa di kamar hotel.
Setelah Weibo resmi mengapus akun resmi Kris Wu, kini semua platform musik daring di China menghapus semua lagunya.