Kumpulan Berita
Tercatat kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Indonesia secara resmi tidak menggunakan tambahan 10.000 kuota haji 2022 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Indonesia melalui Kementerian Agama tidak menggunakan tambahan 10.000 kuota haji 2022.
Kemenag memberikan penjelasan soal alasan tidak mengambil jatah tambahan 10.000 kuota haji 2022.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Nizar menambahkan, penambahan kuota 10.000 ini bisa diperuntukkan untuk jamaah haji khusus.
Indonesia resmi mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 tahun ini.