Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut likuiditas perbankan dalam level aman dan memadai.
Bank Indonesia (BI) menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp129,92 triliun
Bank Indonesia (BI) menambah likuiditas perbankan Rp114,5 triliun
Likuiditas industri perbankan masih berada pada level memadai
Likuiditas perbankan saat ini menunjukkan kondisi yang baik
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihak terus mengucurkan likuiditas sejak tahun lalu
RDK bulanan OJK mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih ada sisa anggaran untuk ditempatkan di perbankan.