Kumpulan Berita
Limbah medis atau infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber penularan baru Covid-19 jika tidak dikelola dengan baik.
Berikut beberapa fakta mengenai limbah medis.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Medis Covid-19 mencapai 18 juta ton.
Beberapa teknologi untuk mengolah dan mendaur ulang limbah medis Covid-19 berhasil diciptakan para peneliti Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan ada 18.460 ton limbah medis berbahaya.
Titik temuan limbah medis ini pernah dijadikan salah satu tempat posko penyekatan.
Menurut sejumlah warga JPO yang berada di atas Pos Patwal Satlantas Kudus itu memang kerap digunakan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).