Kumpulan Berita
Usai Dibantarkan di RSPAD, Lukas Enembe Kembali Ditahan di Rutan KPK
KPK memperpanjang masa tahanan Lukas Enembe selama 40 hari hingga 13 Maret 2023.
Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) untuk berhenti menyebarkan narasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri sejumlah aset hasil dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe
Kondisi Lukas Enembe stabil dan bisa melakukan aktivitas sendiri selama di dalam penjara.
Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi rekomendasi dokter terkait kesehatan Lukas Enembe.
Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).