Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) untuk berhenti menyebarkan narasi
Namun semua itu tidak memiliki tujuan untuk kabur dari Indonesia.
Namun, pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe ini menuai sorotan masyarakat.
KPK langsung membantarkan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal untuk memeriksa Lukas sebagai tersangka, hari ini.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap