Kumpulan Berita
Kombes Latif Usman mengatakan, surat pencabutan status tersangka almarhum M Hasya tercatat dengan nomor B/01/II/2023/LLJS.
Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian administrasi prosedur.
Tim Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Athala Saputra atau Hasya, mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka Hasya.
Purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono menjelaskan alasan mengapa dirinya mengubah cat mobilnya.
Purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono menjelaskan alasan mengapa dirinya mengubah cat mobilnya.
"Yang saya lihat sebagai saksi masih ada napasnya," ujar Aprian kepada awak media di lokasi kejadian.
Namun lima menit kemudian, detak jantung Hasya berhenti setelah tubuhnya digotong warga ke pinggir jalan.
Dalam peristiwa kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, Hasya meninggal dunia.