Kumpulan Berita
Kombes Latif Usman mengatakan, surat pencabutan status tersangka almarhum M Hasya tercatat dengan nomor B/01/II/2023/LLJS.
Tim Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Athala Saputra atau Hasya, mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka Hasya.
Video ini menjadi perbincangan masyarakat setelah diunggah oleh akun Twitter bernama @qislin3.
Rian menyampaikan harapan keluarga korban agar kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.