Kumpulan Berita
Kombes Latif Usman mengatakan, surat pencabutan status tersangka almarhum M Hasya tercatat dengan nomor B/01/II/2023/LLJS.
Penyidik yang mengusut kasus kecelakaan mahasiswa UI disidang etik.
Penyidik yang mengusut kasus kecelakaan mahasiswa UI disidang etik.
Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian administrasi prosedur.
Polisi Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan
Namun lima menit kemudian, detak jantung Hasya berhenti setelah tubuhnya digotong warga ke pinggir jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan bahwa Eko, telah mengubah cat mobilnya.
Ada 9 adegan, ini rekonstruksi lengkap kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI.