Kumpulan Berita
Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya untuk tidak ragu mengusut unsur pidana dibalik pembuatan konten ngemis online
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengusut adanya unsur pidana, di balik konten ngemis online
Hal ini, juga imbas kecaman keras terhadap ekploitasi Lansia di media sosial tiktok tersebut. "Nanti saya surati ya