Kumpulan Berita
Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Majelis hakim menilai perbuatan Abu Rara itu telah menimbulkan suasana teror di masyarakat.
Menurutnya, ruang sidang hanya dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa.
Puluhan terduga teroris itu ditangkap dari hasil operasi Densus 88 di beberapa kota Indonesia.
Pasutri terduga teroris tersebut diduga berafiliasi dengan kelompok Abu Rara, penusuk Menko Polhukam Wiranto.
Pihaknya mengaku sudah kerap mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Undip untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
KSAD menegaskan, hukuman terhadap 7 anggota tersebut karena penyalahgunaan media sosial.