Kumpulan Berita
Secara aturan, maksimal waktu sertifikasi halal dalam negeri maksimal 25 hari kerja.
Mixue belum memiliki sertifikat halal sehingga dilarang memasang logo dan label halal.
Manajemen Mixue Indonesia memberikan penjelasan terkait produk yang dijualnya belum mendapatkan sertifikat halal.