Kumpulan Berita
MK dalam sidang putusan tersebut menyatakan sikapnya tetap berpegang kepada ketentuan yang telah diatur dalam UU Perkawinan.
Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait nikah beda agama pada Selasa 31 Januari lalu.
Penolakan tersebut tertuang dalam amar putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022.
Demi menjaga silaturahmi dan hubungan yang baik, DPW Perindo Riau melakukan kunjungan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.
MUI mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Alquran di Swedia. Ini sebagai tindakan memalukan dan tidak beradab.
Kemlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
KH M Cholil Nafis mengutuk keras aksi pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia pada Sabtu, (21/1/2023).
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 per jamaah.