Kumpulan Berita
Polri mempersilahkan pihak mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Polri menyatakan belum mengeluarkan surat perintah penahanan untuk eks Sekretaris Umum FPI, Munarman sebagai tersangka.
Sejauh kita bisa membantu kita dukung sekali. Kita setuju dan mendukung langkah kepolisan.
Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa Istri dari Munarman telah menandatangani surat penangkapan suaminya.
Dia ditangkap tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu sebelumnya.
Kabarnya belum ada pemeriksaan karena tidak ada penyidik di situ.
Jadi pada saat penangkapan saudara M, M itu posisinya sudah tersangka.
Standard internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu.