Kumpulan Berita
Kominfo mengungkapkan bahwa sudah ada 52 konten ngemis online yang telah diblokir sejak mereka melakukan pelarangan.
Menurutnya dalam ajaran agama tak menganjurkan umatnya untuk meminta-minta melainkan berusaha
Polisi pun langsung memanggil dan memeriksa orangtua AS.